Ps. Kanit Reskrim Polsek Liukang Tangaya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Pangkep

    Ps. Kanit Reskrim Polsek Liukang Tangaya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Pangkep
    Ps. Kanit Reskrim Polsek Liukang Tangaya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Pangkep

    PANGKEP – Ps. Kanit Reskrim Polsek Liukang Tangaya Bripka A. Samaji S. Sos melakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Pangkep, Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan. Rabu (05/02/25)

    Tersangka yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pengrusakan Barang dengan Laporan Polisi Nomor : LP B / 03 / VII / 2024 / Polsek Liukang Tangaya / Polres Pangkep / Polda Sulsel tanggal 22 Juli 2024. ini diserahkan langsung oleh Ps. Kanit Reskrim bersama penyidik Polsek Liukang Tangaya. Selain tersangka, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara juga turut diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

    Bripka A. Samaji. S.Sos menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Kami akan terus bekerja secara profesional dalam menangani setiap kasus agar proses hukum berjalan dengan transparan dan berkeadilan, " ujarnya.

    Dengan penyerahan ini, maka proses hukum terhadap tersangka selanjutnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Pangkep untuk dilakukan penuntutan di pengadilan.

    Kapolsek Liukang Tangaya AKP Muhtar menegaskan akan terus meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum serta mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Musrenbang Kelurahan Segeri 2025: Warga...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Liukang Tangaya Hadiri Rapat Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanal Bintan Ikuti Pengarahan Presiden RI di Istana Kepresidenan Bogor
    Komitmen Sosial PT Semen Tonasa: Hadir untuk Masyarakat Terdampak Bencana
    Penyerahan Sertifikat PTSL , Kades Bulu Cindea Made Ali: Wujud Kepastian Hukum dan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Polsek Marang Sigap Bantu Korban Kecelakaan di Jalan Poros Laikang
    Ps. Kanit Reskrim Polsek Liukang Tangaya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Pangkep
    Kapolsek Liukang Tangaya Dampingi BPBD Pangkep Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung di Pulau Sapuka
    Kapolsek Marang AKP Rahmaniah Bersama Anggota Bersihkan Masjid Sambut Ramadhan
    Seminar Pencegahan Pernikahan Dini, Upaya Mahasiswa KKN UIN Makassar di SMKN 1 Pangkep
    SMK 3 Pangkep Terapkan Program Senam Anak Indonesia Hebat untuk Wujudkan Generasi Sehat
    Penyerahan Sertifikat PTSL , Kades Bulu Cindea Made Ali: Wujud Kepastian Hukum dan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
    Terkait Penganiayaan, Kasi Humas Polres Pangkep Iptu  Imran Bersama PS Kanit Reskrim Polsek Pangkajene  Gelar Press Release
    Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Aipda Muhammading Kerja Bakti Bersama Babinsa, pemdes dan Warga Desa
    Anev Ops Mantap Brata Tahun 2024 Di Hadiri Kapolsek Liukang Tangaya
    Gelar Syukuran, Direktur Utama PT Semen Tonasa Asruddin  Beri Apresiasi  Kinerja Seluruh Insan Perusahaan  atas Keberhasilan  Dicapai  Tahun 2023
    Sambut HUT RI ke 78,  PS Panit Binmas Polsek Bungoro Aiptu Razman Gelar Seleksi Calon Paskibra 
    Sosialisasi Pilkada Damai di Gubuk Bambu,  Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Ajak Warganya Lahirkan Kondisi Aman
    Tingkatkan Sinergitas TNI-POLRI,  Bhabinkamtibmas Polsek Tupabbiring Bersama Babinsa Laksanakan Patroli Malam Hari 

    Ikuti Kami