Sidang Paripurna DPRD, Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana Serahkan Dua Ranperda ke Ketua DPRD Pangkep Abd Haris Gani

    Sidang Paripurna DPRD, Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana Serahkan Dua Ranperda ke Ketua DPRD Pangkep Abd Haris Gani
    Wakil Bupati Pangkep H Syahban Sammana serahkan dua Ranperda ke ketua DPRD Pangkep H Abd Haris Gani

    PANGKEP- - Melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Pangkep, Jumat(4/3/22).

    Wakil bupati Pangkep Syahban Sammana menyerahkan dua rancangan peraturan daerah(Ranperda).

    Dua ranperda yang diserahkan, pertama ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan dan gedung. Kedua, Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

    Syahban menyampaikan, ia mewakili bupati Muhammad Yusran Lalogau(MYL) menyerahkan ranperda. Dikarenakan, bupati menjalankan tugas di ibu kota Jakarta.

    Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepaada pimpinan dan anggota DPRD, atas diagendakannya paripuran penyerahan dua ranperda ini.

    "Kami berharap, dua ranperda ini segera dibahas untuk mendapatkan masukan, saran serta tanggapan dari anggota dewan, "katanya.

    Lanjut Syahban, sejumlah pokok-pokok pikiran menjadi dasar pembentukan dua ranperda ini.

    Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan dan gedung ini lanjut Syahban, selain untuk memenuhi amanah peraturan yang lebih tinggi. Juga dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Menjaga kesinambungan peyediaan pelayan kepada masyarakat serta untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan dan gedung dari segi admistrasi

    "Dalam ranperda ini juga diatur mengenai penerbitan sertifikat layak fungsi(SLF) bangunan gedung yang diberikan oleh Pemda untuk menyatakan kelayakan fungsi gedung sebelum dimanfaatkan, "katanya.

    Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, berdasarkan ketentuan Pasal 19 UU No 16 tahun 2009 tentang bantuan hukum disebutkan bahwa pelaksanaan bantuan hukum tidak sepenuhnya dibebankan kepada Anggaran pendapatan dan belanja negara(APBN).Akan tetapi daerah juga dapat mengalokasikan anggaran bantuan hukum untuk masyarakat miskin dalam APBD yang pelaksanaannya diatur dalam peraturan daerah.

    Pemberian bantuan hukum diberikan kepada penduduk Pangkep yang masuk kategori miskin dalam keadaan berkasus.

    "Tekhnis pelaksanaannya, diberikan pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan hingga masalah hukumnya mempunyai keputusan tetap, ".

    "Renperda ini, akan menjadi payung hukum bagi pemkab Pangkep dalam memberikan jaminan dan pemenuhan hak konstitusional masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan, "tambahnya.

    Renperda diserahkan wakil bupati Pangkep dan diterima ketua DPRD Pangkep Haris Gani. Disaksikan oleh anggota DPRD dan OPD terkait.( Herman Djide)

    PANGKEP SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Cek Kondisi Kesehatan, Polres Pangkep Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Kecamatan Pangkajene Juara Umum MTQ ke XXXII,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Kapolsek Liukang Tangaya Intensifkan Cooling System Jelang Pemilu Kabupaten Pangkep 2024
    Hari Terakhir Kampanye, Tim Paslon Nomor Satu MYL-ARA Sapa  Warga Pangkep
    Ketua SDB Pangkep Minta Dukungan dan Doanya Agar Paslon Nomor Satu MYL-ARA kembali Pimpin Pangkep Priode 2025 -:2030
    Dukung Pilkada di Pulau Terluar, Kapolsek Liukang Tangaya Terima Bingkisan dari Kapolda Sulsel
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sambangi Warga Pulau Sapuka, Sampaikan Himbauan Jelang Pilkada 2024
    Polsek Liukang Tangaya Hadiri Rapat Koordinasi Pendistribusian Logistik Pemilu di Aula KPU kabupaten Pangkep
    Hari Terakhir Kampanye, Tim Paslon Nomor Satu MYL-ARA Sapa  Warga Pangkep
    Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kepsek Syahruddin Rahmat:  SMKN 1 Pangkep Bersama  KKN- PPL  Terpadu UNM Gelar Student Fest
    Ketua SDB Pangkep Minta Dukungan dan Doanya Agar Paslon Nomor Satu MYL-ARA kembali Pimpin Pangkep Priode 2025 -:2030
    Ketua SDB Pangkep Ajak Masyarakat Dukung Pasangan MYL-ARA untuk Pembangunan Pangkep yang Lebih Baik
    Berbagi Aspirasi dan Solusi warga Polsek Liukang Tangaya Lakukan Jumat Curhat
    Anev Ops Mantap Brata Tahun 2024 Di Hadiri Kapolsek Liukang Tangaya
    Gelar Syukuran, Direktur Utama PT Semen Tonasa Asruddin  Beri Apresiasi  Kinerja Seluruh Insan Perusahaan  atas Keberhasilan  Dicapai  Tahun 2023
    Sosialisasi Pilkada Damai di Gubuk Bambu,  Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Ajak Warganya Lahirkan Kondisi Aman
    Sambut HUT RI ke 78,  PS Panit Binmas Polsek Bungoro Aiptu Razman Gelar Seleksi Calon Paskibra 
    Tingkatkan Sinergitas TNI-POLRI,  Bhabinkamtibmas Polsek Tupabbiring Bersama Babinsa Laksanakan Patroli Malam Hari 

    Ikuti Kami