Polisi Di Toraja Sebar Opini Negatif Polri Di Medsos, Kabid Humas, : Itu Asumsi Pribadi Tanpa Bukti, Anggota itu Kecewa Di Mutasi 

    Polisi Di Toraja Sebar Opini Negatif Polri Di Medsos,  Kabid Humas, : Itu Asumsi Pribadi Tanpa Bukti, Anggota itu Kecewa Di Mutasi 
    Polisi Di Toraja Sebar Opini Negatif Polri Di Medsos, Kabid Humas, : Itu Asumsi Pribadi Tanpa Bukti, Anggota itu Kecewa Di Mutasi 

    MAKASSAR - Viral di media sosial TikTok pernyataan anggota polisi meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenahi Korps Bhayangkara.

    Adalah akun TikTok @Pa Clara St yang mempostingnya. Dalam postingannya, nampak seorang anggota polisi yang mengaku bernama Aksan, anggota Binmas Polres Toraja. Dia minta Kapolri membersihkan Polri dari mafia.

    Menurutnya Polri sekarang makin tidak karuan. Kata dia, dari awal sudah tidak bagus. Semisal dari sisi penerimaan. Kata polisi yang mengaku bernama Aksan itu masuk Polri harus bayar. Mau pindah posisi katanya juga harus bayar.

    Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membantah dan mengatakan oknum anggota tersebut memberi pernyataan pribadi atau asumsi sendiri dan tidak didukung dengan data dan bukti.

    Komang menduga pernyataan anggota tersebut karena keberatan dan kecewa dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tator karena dilaporkan telah mempreteli sepeda motor dinas.

    "Jadi AIPDA A ini sebelumnya diperiksa oleh propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas namun dimutasi ke Polres Tator sehingga penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Tator, "kata Kabid Humas saat ditemui di ruangannya Jumat (02/12),  

    " Propam Polres Tator juga sudah melakukan Sidang Disiplin dengan putusan Penundaan Pendidikan selama 6 (enam) bulan, " lanjut Kabid Humas 

    Komang mengaskan perbuatan AIPDA A yang telah membuat rekaman video opini negatif tentang institusi Polri dan tersebar di media sosial tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya,

    Olehnya itu, lanjut Komang, Propam langsung Melakukan pemeriksaan pelanggaran Disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri terhadap tindakan AIPDA A ini 

    Dalam pemeriksaan, kata Kabid Humas, . AIPDA ini telah membuat rekaman video klarifikasi dan permintaan maaf bahwa pernyataannya, tidak ada niat untuk menyebarkan dan hanya ingin mengirim temannya. 

    Lebih lanjut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membantah penyataan AIPDA A bahwa hanya dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tator sedangkan 2 orang yang dilaporkan anggota Subbagsarpras Polres Palopo 

    " Jadi yang sebenarnya aduan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Palopo dimana AKP ABD. HAMID bersama 2 (dua) anggota Subbagsarpras yang dilaporkan Aipda A telah disidang Disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin 

    Dikatakannya, AKP ABD. HAMID dihukum berupa Teguran Tertulis, BRIPKA ZAKARIA dari Polres Palopo, dihukum berupa Penempatan Pada Tempat Khusus selama 21 (dua puluh satu) hari dan BBRIPKA ADI . mendapat hukuman berupa Penempatan Pada Tempat Khusus selama 21 (dua puluh satu) . 

    Selain itu, Kabid Humas juga menyampaikan Catatan Personil (Catpers) AIPDA AKSAN selama bertugas di Polres Palopo dengan fakta

    " Pada tahun 2012 melakukan pelanggaran Disiplin yaitu mengeluarkan kata-kata kasar kepada ERNAWATI dan proses pemeriksaan oleh Seksipropam Polres Palopo dengan putusan Sidang Disiplin berupa Teguran Tertulis, "ungkap Komang

    Selain itu, lanjut Komang, Pada tahun 2017 melakukan penarikan mobil Leasing dan telah dilakukan proses pemeriksaan dengan putusan Sidang Disiplin berupa Penempatan pada Tempat Khusus selama 21 (dua puluh satu) 

    Selain itu, lanjut Komang, Pada tahun 2017 melakukan penarikan mobil Leasing dan telah dilakukan proses pemeriksaan dengan putusan Sidang Disiplin berupa Penempatan pada Tempat Khusus selama 21 (dua puluh satu)( Sumber Humas Polda Sulsel/Hd)

    makassar sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Pangkep Menghadiri Giat Penyambutan...

    Artikel Berikutnya

    Tim Medis Brimob Polri Jemput Bola Beri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Jelang Pilkada 2024, Polsek Bungoro Gelar Dzikir dan Doa Bersama Forkopimcam Serta Masyarakat Kec. Bungoro
    Berbagi Aspirasi dan Solusi warga Polsek Liukang Tangaya Lakukan Jumat Curhat
    Cegah Terjadinya Pengrusakan APK Paslon Cagub Maupun Cabup, Polsek Bungoro Gelar Patroli Dialogis
    Yusran Lalogau Bangkitkan Semangat Olahraga di Pangkep Melalui Infrastruktur Berkualitas
    Kanit Binmas Polsek Liukang Tangaya Hadiri Reses DPRD Dapil IV, Serap Aspirasi Masyarakat
    Ciptakan Pilkada Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Ajak Stakeholder Terapkan Cooling System di Pulau Poleonro
    Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kepsek Syahruddin Rahmat:  SMKN 1 Pangkep Bersama  KKN- PPL  Terpadu UNM Gelar Student Fest
    Desa Lanne dan Bonto Birao, Sentral Kacang Tanah Hasilkan Kurang Lebih Rp 50 Miliar Pertahun
    Hari Santri 2024, 12 Ponpes Terima Ijin Operasional
    Ketua SDB Pangkep Ajak Masyarakat Dukung Pasangan MYL-ARA untuk Pembangunan Pangkep yang Lebih Baik
    Terkait Penganiayaan, Kasi Humas Polres Pangkep Iptu  Imran Bersama PS Kanit Reskrim Polsek Pangkajene  Gelar Press Release
    Anev Ops Mantap Brata Tahun 2024 Di Hadiri Kapolsek Liukang Tangaya
    Sosialisasi Pilkada Damai di Gubuk Bambu,  Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Ajak Warganya Lahirkan Kondisi Aman
    Gelar Syukuran, Direktur Utama PT Semen Tonasa Asruddin  Beri Apresiasi  Kinerja Seluruh Insan Perusahaan  atas Keberhasilan  Dicapai  Tahun 2023
    Sambut HUT RI ke 78,  PS Panit Binmas Polsek Bungoro Aiptu Razman Gelar Seleksi Calon Paskibra 
    Tingkatkan Sinergitas TNI-POLRI,  Bhabinkamtibmas Polsek Tupabbiring Bersama Babinsa Laksanakan Patroli Malam Hari 

    Ikuti Kami