PANGKEP - Kodim 1421/Pangkep melaksanakan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan nonton bareng film "Tenri" Mappoji Ana Arung, bertempat di Auditorium PT. Semen Tonasa Kec. Bungoro Kab. Pangkep. Sabtu (17/12) 2022.
Pembinaan Wawasan Kebangsaan yang diadakan oleh Kodim 1421/Pangkep diikuti ratusan pelajar perwakilan dari beberapa SMA dan SMK Negeri Pangkep diantaranya SMA N 1, SMA N 11, SMK N 1, SMK N 3 , SMK N 7 dan Panti Asuhan Mattoangin. Dikatakan Wawasan kebangsaan merupakan modal utama bagi Bangsa Indonesia dalam melaksanakan, mengisi, dan mempertahankan kemerdekaan. Mengapa demikian ? Karena wawasan kebangsaan, merupakan pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kodim 1421/Pangkep melaksanakan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dengan tema "melalui kegiatan Binter TNI AD yang Adaptif kita wujudkan masyarakat yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan" Dandim 1421/Pangkep mengatakan bahwa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, wawasan kebangsaan adalah cara kita sebagai bangsa Indonesia didalam memandang diri dan lingkungannya dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, dengan berpedoman pada falsafah Pancasila dan UUD 1945. Dengan kata lain wawasan kebangsaan adalah bagaimana kita memahami wawasan nusantara sebagai satu kesatuan IPOLEKSOSBUD dan HANKAM.
Lebih jauh ia mengatakan Tujuan wawasan kebangsaan, adalah : 1. Mewujudkan bangsa yang kuat, rukun bersatu, berdaya saing tinggi, sejahtera; 2. Menjaga sejarah kebangsaan Indonesia dan cinta NKRI; 3. Meredam berkembangnya penonjolan primordialisme sempit, kesukuan, kedaerahan, dan mencegah disintregasi bangsa.
Selanjutnya dalam materi Pembinaan Wawasan Kebangsaan yang disampaikan Letkol Inf Hengky Vantriardo , S.E., M.M., M.Han (Dandim 1421/Pangkep) mengatakan Hak dan Kewajiban belanegara bagi warga negara Indonesia telah diatur di dalam UUD tahun 1945. Dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 dinyatakan bahwa: "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". Sedangkan isi Pasal 30 Ayat 1 adalah; "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara".
Judul materi Pembinaan Wawasan Kebangsaan yang disampaikan oleh Dandim 1421/Pangkep tersebut yaitu Bela Negara Dengan Berkarya yang juga dikolaborasikan dengan mengadakan nonton bareng film karya sutradara Arman Pio yang diangkat dari tulisan Andi Cudai Anwar yang diberi judul "Tenri" Mappoji Ana Arung, yaitu film hasil karya putra putri asli Pangkep yang sangat menarik dan luar biasa serta mengandung banyak pesan-pesan moral yang baik bagi para pelajar sebagai generasi muda dan tentunya film karya putra putri asli Pangkep tersebut merupakan contoh nyata wujud Bela Negara Dengan Berkarya selaras dengan materi Pembinaan Wawasan Kebangsaan yang dipresentasikan oleh Dandim 1421/Pangkep.
Turut hadir dalam kegiatan yaitu Dr. Sabrun Jamil SPI, MP. (Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep), Andi Waris S.E. (Kabid Kepemudaan Disparpora Kab. Pangkep), Andi Rian S.St, MH (Kabid Ideologi Badan Kesbangpol Kab. Pangkep), Para perwira staf dan para Danramil jajaran kodim 1421/Pangkep, Ibu Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 1421/Pangkep, Andi Cudai Anwar (penulis film "Tenri" Mappoji Ana Arung), Arman Pio (sutradara film "Tenri" Mappoji Ana Arung) dan para guru pendamping dari beberapa SMA dan SMK Negeri Kabupaten Pangkep, bertempat di Ruang Auditorium Lantai 1 Kantor Pusat PT Semen Tonasa, Kel Bontoa, Kec Minasatene, Kab Pangkep.( Herman Djide)